Polda Metro Jaya menangkap sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu seharga puluhan juta rupiah. Tiga dari empat tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini.<br /><br />Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi yang diterima dari Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri. <br /><br />Saiman membeberkan identitas keempat tersangka masing-masing berinisial YY (45), HG (46), PAW (38) dan IM (31). Tiga di antaranya yang berhasil ditangkap, yakni YY, HG dan PAW.<br /><br /><br />Lihat selengkapnya di video.<br /><br />#PelatNomorPalsu #PoldaMetroJaya #sindikatpembuatpelatnomorpalsu<br /><br />Artikel terkait:<br />https://jakarta.suara.com/read/2023/12/20/172703/polisi-tangkap-sindikat-penjual-stnk-dan-pelat-nomor-khusus-palsu-harganya-bikin-geleng-geleng<br /><br />Video Editor: Zay<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
